Kamis, 16 Oktober 2014

Laporan keuangan dan analisis laporan keuangan

·         Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah laporan yang berisi informasi keuangan sebuah organisasi. Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan merupakan hasil proses akuntansi yang dimaksudkan sebagai sarana mengkomunikasikan informasi keuangan terutama kepada pihak eksternal. Menurut Soemarsono (2004: 34) “Laporan keuangan adalah laporan yang dirancang untuk para pembuat keputusan, terutama pihak diluar perusahaan, mengenai posisi
keuangan dan hasil usaha perusahaan”. Menurut PSAK No.1 Paragraf ke 7 (Revisi 2009), “ Laporan Keuangan adalah suatu penyajian terstuktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas”.
·         Jenis dan bentuk Laporan Keuangan
Jenis laporan keuangan : http://www.laporankeuangan.co.id/tentang/

Neraca (balance sheet)
Neraca merupakan laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang, modal dari suatu perusahaan yang.menunjukkan posisi keuangan pada suatu saat tertentu.
Bentuk Neraca:
Staffel (Report Form)
Skontro ( T – Account Form)

Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Laporan Laba Rugi merupakan laporan yang menunjukkan kondisi usaha dalam suatu periode tertentu yang tergambar dari jumlah pendapatan yang diterima dan biaya yang telah dikeluarkan sehingga dapat diketahui apakah perusahaan dalam keadaan laba atau rugi. Bentuk laporan laba rugi:
1)  Multiple step
Contoh:
Penyusunan laporan laba-rugi dalam bentuk ini disusun secara bertahap mulai dari kelompok pendapatan dan beban usaha, pendapatan luar usaha dan beban luar usaha. Sampai dengan kelompok pendapatan lain-lain dan beban lain-lain. Bentuk multi step ini banyak digunakan di perusahaan dagang atau perusahaan industri. Bentuk laporan rugi-laba Multiple step sebagai berikut:
2)  Single step

Dalam bentuk single step semua jenis pendapatan (pendapatan usaha, dan pendapatan luar usaha dan pendapatan lain-lain) disusun dan dijumlahkan dalam satu kelompok. Kemudian disisihkan dengan jumlah semua jenis beban. Selisih jumlah pendapatan dengan jumlah beban merupakan saldo (sisa) laba atau saldo (sisa) rugi. Bentuk ini banyak digunakan dalam perusahaan jasa. Bentuk laporan Rugi laba single step sebagai berikut:

Laporan Perubahan Modal
Laporan perubahan modal adalah suatu ikhtisar tentang perubahan modal yang terjadi selama jangka waktu tertentu (periode tertentu).  Hal-hal yang menyebabkan perubahan modal:
Adanya setoran tambahan/investasi dari pemilik
Adanya laba usaha
Adanya kerugian
Pengambilan untuk keperluan pribadi

Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas merupakan laporan yang menunjukkan arus kas masuk (pendapatan) dan arus kas keluar (biaya-biaya). Laporan arus kas, memperlihat aliran kas selama periode tertentu, serta memberikan informasi terhadap sumber-sumber kas serta penggunaan kas dari setiap kegiatan dalam periode yang dicakup. Contoh laporan arus kas:
Pengertian Analisis Rasio Keuangan
Analisis laporan keuangan mencakup perbandingan kinerja perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, evaluasi kecenderungan posisi keuangan perusahaan sepanjang waktu. Analisis keuangan digunakan untuk menilai kelangsungan usaha, stabilitas, profitabilitas dari suatu usaha, sub usaha atapun proyek.  Analisis keuangan dilakukan oleh seorang profesional yang menyajikan laporan dalam bentuk rasio yang menggunakan informasi sebagaimana tersaji dalam laporan keuangan. Laporan ini biasanya disajikan kepada pimpinan puncak suatu usaha sebagai acuan untuk mengambil suatu kebijakan perusahaan. Analisis keuangan seringkali menilai suatu usaha berdasarkan :
Profitabilitas adalah kemampuan perseroan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong pertumbuhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas perseroan biasanya dilihat dari laporan laba rugi perseroan (income statement) yang menunjukkan laporan hasil kinerja perseroan.
Solvabilitas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi seluruh kewajibannya, yang diukur dengan membuat perbandingan seluruh kewajiban terhadap seluruh aktiva dan perbandingan seluruh kewajiban terhadap ekuitas.
Likuiditas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi kewajiban lancarnya yang diukur dengan menggunakan perbandingan antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar.
Stabilitas adalah kemampuan perseroan dalam mempertahankan usahanya dalam jangka waktu panjang tanpa harus menderita kerugian. Untuk menilai stabilitas perseroan digunakan laporan laba rugi dan neraca keuangan (balance sheet) perseroan serta berbagai indikator keuangan dan non keuangan lainnya.

·         Macam Analisis Laporan Keuangan dan Cara Perhitungannya :

1.  Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menunjukkan hubungan kas dan aktiva lancar lainnya dengan kewajiban lancar. Posisi likuiditas perusahaan akan sangat berhubungan dengan kemampuan perusahaan melunasi kewajiban jangka pendeknya.
-  Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio lancar =  aktiva lancar
                          kewajiban lancar
-  Rasio Cepat (Acid Test)
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendek tanpa mengandalkan persediaan.
Rasio Cepat =  aktiva lancar – persediaan
                                    kewajiban lancar

2.  Rasio Pengelolaan Aktiva
Rasio pengelolaan aktiva ini mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola aktivanya. Rasio ini juga untuk melihat kewajaran nilai aktiva pada neraca, sehingga nilai aktiva yang disajikan tidak terlalu tinggi, terlalu rendah.
-  Rasio perputaran persediaan (inventory turnover ratio)
Rasio ini bertujuan untuk menunjukkan perputara persediaan perusahaan. Semakin cepat tingkat perputaran persediaan, maka semakin besar tingkat keberhasilan perusahaan .
Rasio Perputaran Persediaan =   penjualan
                                                         persediaan
-  Rasio Periode Penagihan Rata-Rata (Day Sales Outstanding – DSO)
Rasio ini digunakan untuk menaksir berapa lama jangka waktu yang dibutuhkan perusahaan untuk merealisasikan penerimaan kas atas penjualan yang telah dilakukan.
DSO =             piutang                 =                      piutang
         rata-rata penjualan/hari        penjualan tahunan/360
-  Rasio Perputaran Aktiva Tetap (fixed assets turn over ratio)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menggunakan aktiva tetapnya (pabrik, mesin, peralatan, dll.)
Rasio Perputaran Aktiva Tetap =   penjualan
                                                            total aktiva

3. Rasio Manajemen Utang
Pembiayaan perusahaan bisa bersumber dari dua pihak; pembiayaan internal atau pembiayaan dari pihak luar (kreditur) melalui utang. Pembiayaan dengan utang atau sering disebut leverage memiliki dampak yang serius bagi perusahaan jika perusahaan ingin mendapatkan tambahan modal melalui utang. Calon kreditur pasti akan sangat-sangat memperhatikan rasio-rasio ini.
-  Rasio Total Utang terhadap Total Aktiva (debt ratio)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur persentasi dana pembiayaan perusahaan yang disediakan oleh kreditur.
Debt ratio = total hutang
 total aktiva
Rasio Kelipatan Pembayaran Bunga (time-interest-earned – TIE)
Rasio TIE ini mengukur seberapa besar laba operasi dapat menurun sampai perusahaan tidak dapat memenuhi beban bunga tahunan. Kegagalan memenuhi kewajiban ini akan mengakibatkan adanya tindakan hukum dari pemberi pinjaman. Lebih jauh, kegagalan memenuhi kewajiban tersebut juga mungkin menyebabkan kebangkrutan.
TIE =    EBIT
Beban bunga
-  Rasio Cakupan Beban Tetap (fixed charge coverage ratio)
Fungsi rasio ini serupa dengan rasio kelipatan pembayaran bunga, tetapi rasio ini melihat lebih jauh karena mengakui bahwa ada aktiva perusahaan yang disewa (lease) dan harus melakukan pembyaran dana pelunasan (sinking fund)
Rasio cakupan beban tetap =              EBIT + pembayaraan lease
Beban bung+pembayaran lease+pembayaran dana pelunasan
                                                                                                (1-tarif pajak)
4.  Rasio Profitabilitas
Profitabilitas atau laba adalah hasil dari serangkaian kebijakan dan keputusan. Hasil dari penerapan strategi perusahaan dalam mencapai tujuannya. Rasio profitabilitas  ini menunjukkan pengaruh gabungan dari  likuiditas, manajemen aktiva, dan utang terhadap hasil operasi.
-  Marjin Laba Atas Penjualan
Rasio ini akan menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam setiap nilai rupiah penjualannya.
Marjin laba penjualan = laba bersih persediaan utk pemegang saham
       penjualan

Rasio BEP (Basic Earning Power)
Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva perusahaan untuk menghasilkan laba operasi. Rasio ini juga berguna untuk membandingkan perusahaan dengan situasi pajak yang berbeda dan tingkat utang yang berbeda.
Rasio BEP =        EBIT
Total aktiva
Pengembalian atas Total Aktiva (ROA – Return on Asset)
Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atas penggunaan seluruh aktivanya dalam kegiatan operasinya.
ROA = laba bersih persediaan utk pemegang saham biasa
Total aktiva
Pengembalian atas Ekuitas Saham Biasa (Return on common equity – ROE)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur tingkat pengembalian atas investasi pemegang saham.
ROE = laba bersih persediaan utk pemegang saham biasa
Ekuitas saham biasa

5.  Rasio Nilai Pasar (Market Value Ratio)
Rasio nilai pasar memberikan manajemen petunjuk mengenai apa yang akan dipikirkan   investor mengenai kinerja perusahaan pada suatu periode serta prospek perusahaan tersebut pada periode yang akan datang. Jika rasio likuiditas, manajemen aktiva, manajemen hutang, dan rasio profitabilitas perusahaan baik, maka rasio nilai pasarnyapun akan menjadi tinggi. Lebih jauh, harga saham perusahaanpun akan setinggi nilai yang diharapkan.

-  Rasio Harga-Laba (price-earning ratio)
Rasio ini menunjukkan jumlah rupiah yang akan dibayarkan kepada investor untuk setiap rupiah yang dia tanamkan pada perusahaan.
Rasio Harga-Laba =    harga per saham
laba per saham
-  Rasio Nilai Pasar/Buku (market/book ratio)
Rasio nilai pasar buku ini memberikan indikasi bagi manajemen perusahaan mengenai bagaimana pandangan investor terhadap perusahaan. Perusahaan yang tingkat ekuitasnya tinggi pada umumnya akan menjual sahamnya lebih tinggi beberapa kali dari nilai bukunya.
Rasio nilai pasar/buku =       harga per saham
Nilai buku  per saham
Sumber : analisis manajemen keuangan.pdf diakses pada 16 September 2014 jam 20.30

·         Penggunaan dan keterbatasan analisis rasio
Penggunaan Analisis Rasio Keuangan
Analisis keuangan yang mencakup analisis rasio keuangan, analisis kelemahan dan kekuatan di bidang finansial akan sangat membantu dalam menilai prestasi manajemen dimasa lalu dan prospeknya dimasa mendatang. Dengan analisis keuangan ini dapat diketahui kekuatan serta kelemahan yang dimiliki oleh seorang busines enterprise. Rasio tersebut dapat memberikan indikasi apakah perusahaan memiliki kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban finansialnya, besarnya piutang yang cukup rasional, efisiensi manajemen persediaan, perencanaan pengeluaran investasi yang baik, dan struktur modal yang sehat sehingga tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat tercapai. Dengan menganalisis prestasi keuangan, seorang analis keuangan akan dapat menilai apakah manajer keuangan dapat merencanakan dan mengimplementasikan kedalam setiap tindakan secara konsisten dengan tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Disamping itu analisis semacam ini juga dapat dipergunakan oleh pihak lain seperti bank, untuk menilai apakah cukup beralasan(layak) untuk memberikan tambahan dana atau kredit baru, calon investor untuk memproyeksikan prospek perusahaan dimasa datang (R. Agus Sartono, 1994 : 119 – 120).
Menurut Teuku Mirza dan Imbuh S. (1999), ada beberapa kelemahan dari rasio keuangan:
Adanya distorsi karena laba yang dimasukkan tidak memasukkan unsur biaya modal ekuitas
Laporan keuangan dari suatu perusahaan yang memiliki sejumlah divisi dari industri yang berlainan akan sulit dibandingkan dengan perusahaan lain atau dengan data suatu industry
Terjadinya distorsi karena pengaruh inflasi dan penggunaan data historis dalam akuntansi
Laporan keuangan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus didukung oleh catatan atas laporan keuangan. Informasi ini harus dicermati karena mungkin memuat potensi masalah yang dapat sangat mempengaruhi kondisi keuangan suatu perusahaan
Kesulitan dalam menginterpretasikan hasil analisa. Misalkan, quick rqtio yang tinggi apakah bagus karena kuatnya likuiditas perusahaan. Atau, justru jelek karena perusahaan memegang kas yang berlebih yang justru tidak produktif

Perbedaan dalam perlakuan akuntansi dapat menimbulkan distorsi dalam membandingkan rasio.

 Contoh Perhitungan Laba-Rugi yang di dapatkan di sekolah.

Seci Harpian School
Laporan Laba-Rugi Januari- Desember
Pendapatan
1.      SPP     (1000X500.000X12)                                                                 Rp.6.000.000.000
2.      Osis     (1000x200.000x12)                                                                 Rp.    200.000.000
                                                                                                                         ---------------------- +
                                                                                                                           Rp.6.200.000.000
Biaya-Biaya
1.Gaji guru + pegawai     (145.000.000x12)                  Rp.1.740.000.000
2.Kurikulum                      (  30.000.000x 2)                     Rp.      60.000.000
3.Pembelajaran                (   6.000.000x10)                     Rp.      60.000.000
4.Osis + Exel                      (   5.000.000x12)                     Rp.      60.000.000
5.ATK                                   (   1.000.000X12)                    Rp.      12.000.000
6.Penyusutan Bangunan                                                    Rp.    317.500.000
7.Penyusutan                                                                       Rp.    330.000.000
8.Biaya Promosi                                                                    Rp.      50.000.000
9.TAL                                     (10.000.000X12)                    Rp.    120.000.000
10.BLL                                   (  5.000.000X12)                     Rp.      60.000.000
                                                                                                ---------------------- +
TB                                                                                                                                              2.824.500.000 -
                                                                                                                                                ---------------------
EBIT                                                                                                                                          3.375.500.000
-Bunga 12% x 3.000.000.000                                                                                                    360.000.000
                                                                                                                                                        ------------------- -
EBT                                                                                                                                                    3.015.000.000

Tax/pph
5% X     50.000.000                            Rp.   2.500.000
15% X 200.000.000                            Rp.30.000.000
25% X   250.000.000                          Rp.  62.500.000
35% X2.515.000.000                          Rp.880.425.000
                                                            --------------------- +
Tax                                                                                                                                                    Rp.    975.425.000
EAT                                                                                                                                                    Rp.2.039.575.000

Laporan Perusahaan Modal Tahun 2012
Modal 1 Januari                                                                                  Rp.16.450.000.000
Pembagian laba/SHU                                                                          Rp.      750.000.000

Laba tahun 2012                                                                                 Rp.  2.039.575.000
Modal 31 des                                                                                      Rp.18.239.575.000

Neraca per 31/1/2013
Aktiva Lancar
-Kas                             Rp.   42.750.000         Utang Lancar              5.500.000
-Bank                          Rp.155.500.000           Utang JP                     3.000.000.000 +
-Pertag                         Rp.   75.000.000         Total Utang                 3.005.500.000
-Piutang spp                Rp.125.000.000          Modal                         18.239.575.000 +
                                          ------------------- +                    
 Total Utang + Modal    21.245.075.000
Total aktiva lancar       Rp. 523.000.000

Aktiva tetap
-Gedung                        Rp.9.535.000.000
-Penyusutan gedung   Rp.   317.500.000
                                          --------------------- -
                                         Rp.9.207.500.000
Peralatan                         Rp. 5.000.000.000
Penyusutan Peralatan   Rp.     330.000.000
                                    --------------------- -
                                    Rp.4.670.000.000
AFF W                                    Rp.2.844.325.000 +
Total Aktiva                Rp.21.245.075.000
                                               
 ANALISIS RASIO KEUANGAN
Rasio Likuiditas
Rasio Lancar   =          Aktiva Lancar =          4.523.250.000
                                       Utang Lancar              5.500.000
                                                                =          822,4 x 100%  =          822%
Kesimpulan :   setiap Rp. 882 yang dimiliki oleh sekolah, digunakan untuk membayar Rp. 1 utang yang dimiliki oleh sekolah



Rasio Profitabilitas
Dividen kas     =          750.000.000    =          4,62 %
Laba Bersih                 16.000.000.000          

Kesimpulan :   Dalam 1 tahun, sekolah mendapat laba 4,62 %


Rasio Solvabilitas
Total Utang     =          3.005.500.000 =          14,15 %
Total Harta                  21.245.075.000                      
Kesimpulan :   Dari total harta yang dimiliki, 14,15%nya diperoleh melalui utang.










Minggu, 12 Oktober 2014

Kebijakan perpajakan dalam bidang pendidikan

Pengertian pajak:
Pengertian pajak menurut Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Prof. Dr. A. Adriani
Pajak adalah iuran masyarakat pada negara (yang sifatnya dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang dapat ditunjuk dan yang digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas-tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro, S.H.
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang sifatnya dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Suparman Sumawidjaya
Pajak adalah iuran wajib berupa barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma hukum guna menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.

Smeets
Pajak adalah prestasi kepada pemerintah yang terhutang melalui norma-norma umum dan dapat dipaksakan tanpa adanya kontraprestasi yang dapat ditunjukkan dalam hak inpidual untuk membiayai pengeluaran pemerintah.

Lima unsur pokok dalam defenisi pajak :
1. Iuran / pungutan
2. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
3. Pajak dapat dipaksakan
4. Tidak menerima kontra prestasi
5. Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah

 Jenis-jenis Pajak
Secara umum jenis pajak dibedakan menjadi pajak pusat dan pajak daerah. Contoh dari pajak pusat adalah:
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
3. Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Kebijakan dalam bidang pajak
Undang-undang KUP sebagai Hukum Pajak Formal

Sebagai hukum pajak formal UU KUP mengatur mengenai prosedur (tata cara) pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan serta sanksi-sanksi bagi yang melanggar kewjiban perpajakan. Dengan kata lain UU KUP mengatur ketentuan formal dalam melaksanakan hukum pajak materil seperti UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM), UU Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), UU Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), UU Bea Meterai dan UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Pemungutan pajak akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan ini, kecuali apabila ketentuan perpajakan atau undang-undang pajak yang lain secara khusus menentukan sendiri tata cara pemungutannya.

PPN, PPnBM dan pajak penghasilan (PPh)

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas :
a. penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha;
b. impor Barang Kena Pajak;
c. penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha;
d. pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
e. pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
f. ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak;
g. ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak; dan
h. ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.

Karakteristik Pajak Pertambahan Nilai
  1. Pajak Objektif. Yang dimaksud dengan pajak objektif adalah suatu jenis pajak yang timbulnya kewajiban pajaknya sangat ditentukan oleh objek pajak. Keadaan subjek pajak tidak menjadi penentu kecuali untuk kasus tertentu.
  2. Dikenakan pada setiap rantai distribusi (Multi Stage Tax). Sepanjang suatu transaksi memenuhi syarat sebagaimana disebutkan dalam angka 2, maka pihak PKP Penjual berkewajiban memungut PPN atas transaksi yang terjadi dan kemudian menyetorkan ke Kas Negara dan melaporkannya.
  3. Menggunakan mekanisme pengkreditan. Sesuai dengan namanya maka pada hakekatnya PPN hanya dikenakan atas nilai tambah yang terjadi atas BKP karena adanya proses pabrikasi maupun distribusi. Oleh karena itu PPN yang terutang dalam suatu Masa Pajak diperhitungkan terlebih dahulu dengan PPN yang telah dibayarkan oleh PKP pada saat pembelian bahan baku dan faktor produksi lainnya, sehingga meskipun PPN dikenakan beberapa kali namun tidak menimbulkan efek pajak berganda.
  4. Merupakan pajak atas konsumsi dalam negeri. Oleh karena itu salah satu syarat dikenakannya PPN atas suatu transaksi adalah bahwa BKP/JKP dikonsumsi di dalam Daerah Pabean. Hal inilah yang mendasari pengenaan PPN dengan tarif 0% atas kegiatan ekspor sedangkan untuk kegiatan impor tetap dikenakan PPN 10%.
  5. Merupakan beban konsumen akhir. PPN merupakan pajak tidak langsung sehingga beban pajaknya bisa dialihkan oleh PKP. Pengenaan PPN yang dilakukan beberapa kali tidak menjadi beban PKP karena beban PPN tersebut pada akhirnya akan dialihkan kepada konsumen yang menikmati BKP pada rantai terakhir.
  6. Netral terhadap persaingan. PPN bukan merupakan beban yang menambah harga pokok penjualan karena PPN menganut sistem pengkreditan yang memungkinkan PPN yang dibayarkan pada saat pembelian diperhitungkan dengan PPN yang harus dipungut saat penjualan.
  7. Menganut destination principle. Untuk menentukan suatu transaksi dikenakan PPN atau tidak, terlebih dahulu harus dilihat di negara mana pihak konsumen berada. Apabila konsumen berada di luar negeri maka transaksi tersebut tidak dikenakan PPN karena PPN adalah pajak atas konsumsi dalam negeri.

PPnBM

PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.

PPnBM dikenakan atas:
1.      Impor Kendaraan CBU berupa Kendaraan Pengangkutan Orang sampai dengan 15 (lima belas) orang termasuk pengemudi, kendaraan kabin ganda (double cabin), kendaraan khusus, trailer dan semi-trailer dari jenis tipe caravan untuk perumahan atau kemah dan kendaraan bermotor beroda 2 (dua) dengan kapasitas silinder lebih dari 250 cc.
2.      Penyerahan kendaraan hasil perakitan/produksi di dalam daerah pabean berupa Kendaraan Pengangkutan Orang sampai dengan 15 (lima belas) orang termasuk pengemudi, kendaraan kabin ganda (double cabin), kendaraan khusus, trailer dan semi-trailer dari jenis tipe caravan untuk perumahan atau kemah dan kendaraan bermotor beroda 2 (dua) dengan kapasitas silinder lebih dari 250 cc.
3.      Penyerahan kendaraan bermotor berupa Kendaraan Pengangkutan Orang sampai dengan 15 (lima belas) orang termasuk pengemudi dan kendaraan kabin ganda (double cabin) hasil pengubahan dari Kendaraan Sasis atau Kendaraan Pengangkutan Barang.

Pajak Penghasilan (PPh)

1. Apa definisi dari Pajak Penghasilan (PPh)?
Pajak Penghasilan (PPh) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan.
Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan terhadap orang pribadi dan badan, berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak.

2. Siapa saja yang menjadi subjek Pajak Penghasilan (PPh)?
Menurut UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, Subjek PPh meliputi :
· Orang pribadi
· Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak
· Badan
Badan merupakan sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik Negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga, dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap.
· Bentuk usaha tetap (BUT).
BUT adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia, yang dapat berupa: tempat manajemen perusahaan, cabang perusahaan, kantor perwakilan, pabrik, gudang, dll.



Riska pegawai perusahan menikah meimiliki 2 anak, memperoleh gaji perbulan 10.000.000. Pt tersebut Mengikuti program jamsostek, premi jaminan kecelakaan kerja dan premi jaminan kematian dibayar oleh penerima kerja dengan jumlah masing-masing 0.50% dan 0.30% menaggung iuran jaminan hari tua seriap bulan sebesar 3% dari gaji Riska membayar uang pensiun sebesar 100.000. adapun tunjangan yang didapat antara lain tunjangan makan 3.000.000 dan tunjangan transport  4.000.000.

Gaji                                                                                                10.000.000
Tunjangan makan                                                                              3.000.000
Tunjangan transport                                                                          4.000.000          +
                                                               
                Pengahasilan bruto                                                                                                                                                                                                                                                                   17.000.000

Potongan
Premi jaminan kecelakaan kerja (0.50% x 10.000.000)                         50.000
Premi jaminan kematian (0.30% x 10.000.000)                                     30.000
Iuran jamina hari tua (3% x 10.000.000)                                               300.000    +
                                                                                                                                                                               
          380.000   -
 
Penghasilan neto sebulan                                                                                                     16.620.000


Pengahsilan neto setahun (12 x 16.620.000)                                                                      199.440.000

PTKP
Gaji bersih/ tahun                                                                                                                                                                                                                                                                                 199.440.000
PTKP                                                                                                                                                                                                                                                                                                  24.300.000   -


PKP                                                                                                                                                                                                                                                                                                     175.140.000




PPh pasal 21 terhitung:
5% x 50.000.000                                                                                                                 2.500.000
15% x 125.140.000                                                                                                           18.771.000    +

Pph/ tahun                                                                                                   21.271.000



Terimakasih Semoga Bermanfaat :)

Minggu, 05 Oktober 2014

Resume perkuliahan manajemen keuangan standar pembiayaan pendidikan

MANAJEMEN KEUANGAN 
STANDAR PEMBIAYA PENDIDIKAN 


·      Pengertian Standar Pembiayaan Pendidikan

Biaya pendidikan memegang peran yang penting di dalam keberlangsungan hidup dunia pendidikan (David Wijaya, 2009: 91). Pentingnya biaya dalam suatu penganggaran yaitu biaya memiliki pengaruh terhadap tingkat efisiensi dan efektifitas kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan. Mulyono mendefinisikan biaya sebagai jumlah uang yang disediakan atau dialokasikan dan digunakan atau dibelanjakan untuk terlaksananya berbagai fungsi atau kegiatan guna mencapai suatu tujuan dan sasaran-sasaran dalam rangka proses manajemen.

PP RI No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan :
Pembiayaan pendidikan adalah jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan profesional guru, pengadaan sarana ruang belajar, perbaikan ruang, pengadaan peralatan/ mobile, pengadaan alat-alat dan buku pelajaran, alat tulis kantor (ATK), kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan supervisi pendidikan.

Sebuah acuan analisis terhadap sumber-sumber pendapatan (revenue) dan penggunaan biaya (expenditure) yang diperuntukan sebagai pengelolaan pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.



Pengertian BOS
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Sasaran Program dan Besar Bantuan
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.


Biaya Operasional Pendidikan (BOP)

Biaya Operasional Pendidikan (BOP) merupakan program bantuan Pemerintah Daerah untuk meringankan beban orang tua terhadap pendidikan anaknya.  BOP ini diberikan ke sekolah-sekolah dari sekolah tingkat dasar (SD dan SMP) maupun tingkat menengah (SMA/SMK).  Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota harus tetap menyediakan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) setiap tahun sebagai sumber utama pembiayaan sekolah yang dianggarkan melalui APBD setempat.

Selain itu Pemerintah Daerah harus memperhatikan tentang kebutuhan dana BOP. ermasuk kepekaan pemerintah daerah dalam memastikan dana BOP berjalan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Disamping adanya tanggungjawab pemerintah untuk menindaklanjuti jika ada indikasi penyimpangan yang berasal dari laporan masyarakat.



Minggu, 14 September 2014

PERTEMUAN PERTAMA MANAJEMEN KEUANGAN



KERANGKA KOMPETENSI ABAD 21

Abad 21 kita harus memiliki kompetensi tertentu. Kerangka Kompetensi yang harus dimiliki :

Kehidupan dan Karir 
Kompetensi yang harus dimiliki untuk menjalani kehidupan dan karir yaitu :
  • Fleksibel dan Adaptif : Fleksibel maksudnya dapat bekerja di manapun, Adaptif maksudnya cepat beradaptasi dengan lingkungan.
  • Berinisiatif dan Mandiri : Lebih berinisiatif dan melakukan pekerjaan dengan tanggap serta Mandiri maksudnya dapat mengerjakan pekerjaan sendiri tanpa dibantu orang lain.
  • Keterampilan Sosial dan Budaya 
  • Produktif dan Akuntabel
  • Kepimpinan dan Tanggung Jawab : Kepemimpinan maksudnya mempunyai jiwa pemimpin dan bertanggung jawab dengan semua pekerjaan yang dilakukan.

Pembelajaran dan Inovasi
Kompetensi yang harus dimiliki sebagai berikut :
  • Kreatif dan Inovasi
  • Berfikir Kritis dalam Menyelesaikan Masalah
  • Komunikasi dan Kolaborasi
     
Informasi, Media, dan Teknologi
Kompetensi yang harus dimiliki agar kita dapat meraih ketiga hal tersebut yaitu :
  • Melek Informasi : Informasi bisa didapatkan dari segala sumber, apalagi seperti jaman era globalisasi sekarang ini, maka dari itu kita harus melek Informasi dengan kata lain harus memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap informasi - informasi terkini atau terbaru.
  • Melek Media : Informasi dapat dengan mudah didapat,baik dari media, media cetak, media elektronik, dll. Maka dari itu, pada jaman globalisasi masa kini, media sangat berperan penting.
  • Melek TIK : Pada zaman globalisasi ini, kita dituntut untuk serba bisa, salah satunya dapat menggunakan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Karena dalam segala aspek, TIK selalu dan sudah menjadi sebuah kebutuhan.


Kerangka-kerangka tersebut menunjukkan bahwa berpengetahuan saja tidak cukup, harus dilengkapi juga dengan karakter-karakter tersebut. Maka dari itu, harus didukung dengan kemampuan memanfaatkan informasi dan komunikasi.

Tuntutan terhadap Kompetensi SDM
Ada 3 aspek yaitu 

Pengetahuan/Wawasan Global
  • Konseptual yang integratif dan aplikatif
  • Orientasi pada solusi, inovasi dan kreatifitas
  • Nilai-nilai Universal

Keterampilan Global
  • Komunikasi Multi Budaya
  • Pemanfaatan Teknologi Informasi
  • Pengembangan Intelectual, Emotional dan Adversity Skill

 Sikap/Perilaku
  • Dinamis dan Fleksibel
  • Inisiatif dan Proaktif
  • Inovatif dan Kreatif
  • Mandiri "Survive"


Terdapat 4 Pilar Pendidikan menurut UNESCO, yaitu:

Learning To Know,
  • yaitu tidak hanya memperoleh pengetahuan tapi juga menguasai teknik memperoleh pengetahuan tersebut. Pilar ini berpotensi besar untuk mencetak generasi muda yang memiliki kemampuan intelektual dan akademik yang tinggi.

Learning To Do
  • yaitu menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.Learning To Live Together, yaitu merupakan tanggapan nyata terhadap arus individualisme serta sektarianisme yang semakin menggejala dewasa ini. Memahami, menghormati dan bekerja dengan orang lain, mengakui ketergantungan, hak dan tanggungjawab timbal balik yang melibatkan partisipasi aktif warga, tujuan bersama menuju kerekatan sosial, perdamaian dan semangat kerjasama demi kebaikan bersama.

Learning To Be
  • yaitu perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar mampu memiliki rasa percaya diri (self confidence) yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat.


Terimakasih, semoga bermanfaat :)