Senin, 27 Oktober 2014

GAJI, UPAH, TUNJANGAN DAN PERHITUNGAN PTK


Pengertian Gaji
Menurut Soemarso (2009:307) Gaji adalah imbalan kepada pegawai yang diberikan atas tugas-tugas administrasi dan pimpinan yang jumlahnya biasanya tetap secara bulanan. Menurut Mulyadi (2008:373) Gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer.

Pengertian Upah
Menurut Soemarso (2009:307) Upah adalah imbalan kepada buruh yang melakukan pekerjaan kasar dan lebih banyak mengandalkan kekuatan fisik dan biasanya jumlahnya ditetapkan secara harian, satuan atau borongan. Menurut Mulyadi (2008:373) Upah umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan pelaksana (buruh).

Pengertian "UPAH" dalam UU 13/2003 Pasal 1 angka (30) :
Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundangundangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/ buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Pengertian Upah Minimum Regional
Upah Minimum Regional adalah suatu standar minimumyang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industry untuk memberikan upah kepada pegawai , karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Pemerintah mengatur pengupahan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum. Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi , buruh dan pengusaha mengadakan rapat, membentuk tim survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Setelah survei di sejumlah kota dalam provinsi tersebut yang dianggap representatif, diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) - dulu disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan. Komponen kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup pekerja lajang (belum menikah).

Pengertian Tunjangan
Tunjangan adalah setiap tambahan benefit yang ditawarkan pada pekerja atau karyawan. Misalnya pemakaian kendaraan perusahaan, makan siang gratis, bunga pinjaman rendah  atau tanpa bunga, jasa kesehatan, bantuan liburan, dan skema pembelian saham. Pada tingkatan tinggi, seperti manajer senior, perusahaan biasanya lebih memilih memberikan tunjangan lebih besar dibanding menambah gaji, hal ini disebabkan tunjangan hanya dikenakan pajak rendah atau bahkan tidak dikenai pajak sama sekali. Tunjangan merupakan kompensasi tambahan yang bertujuan untuk mengikat karyawan agar tetap bekerja pada perusahaan (Handoko, 1994).

Tingkatan Upah
Dalam keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 150 Tahun 2001 dan keputusan Menteri Keuangan tentang PPh pasal 21 tahun 2003, ada dijelaskan mengenai tingkat upah yang diterima karyawan. Upah yang diterima karyawan dibagi atas beberapa golongan yaitu:
  1. Upah harian lepas, upah yang diterima bila dalam satu hari kerja jika seorang melakukam perkerjaan yang telah ditentukan. Orang yang bekerja dengan upah harian lepas biasanya tidak terikat kerja kepada majikan.
  2. Upah pegawai tetap, upah yang diperoleh seorang berdasarkan jangka waktu yang telah ditetapkan dengan jumlah yang diterimanya pun bersifat tetap seperti gaji bulanan.
  3. Upah borongan, upah yang diperoleh seseorang sesuai kesepakatan antara pekerja dengan penyuruh (penyewa) dan besarnya upah yang diterima juga terhantung kesepekatan diantara dua belah pihak, jenis perkerjaan yang telah disepakati ini harus selesai dilakukan tanpa turut campur tangan dari pihak penyewa.
  4. Upah Honorarium, upah yang diterima jika perkerjaan dilakukan dan sedangkan jumlahnya tergantung dari kesepakatan pekerja dengan majikan. Orang yang menerima upah honorium biasanya tidak terikat kerja dengan majikan.
  5. Upah Minimum Regional, upah Minimum Regional adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Pemerintah mengatur pengupahan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum.
Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha mengadakan rapat, membentuk tim survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Setelah survei di sejumlah kota dalam propinsi tersebut yang dianggap representatif, diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) - dulu disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan. Komponen kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup pekerja lajang (belum menikah).


Pengertian Tunjangan Karyawan (Kesejahteraan Karyawan)
  • Menurut Marihot Tua Effendi : merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang pemberianya tidak berdasarkan kinerja pegawai,akan tetapi berdasarkan keanggotannya sebagai bagian dari organisasi,serta pegawai yang memiliki banyak kebutuhan agar dapat menjalankan kehidupanya secra normal dan agar dapat bekerja dengan baik.
  • Gary Dessler : Tunjangan (Benefits) dapat didefinisikan sebagai semua pembayaran keuangan tidak langsung yang diterima oleh karyawan untuk melanjutkan pekerjaannya dengan perusahaan
  • Menurut Drs. H. Malayu S. P. Hasibuan kesejahteraan karyawan adalah balas jasa pelengkap (material dan nonmaterial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar produktivitas kerjanya meningkat.
  • Andre F. Sikula, dalam buku yang ditulis Drs. H. Malayu S. P. Hasibuan :  Indirect compensations are reimbursement received by employees in form other than direct wages or salary. (Kompensasi tidak langsung adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah atau gaji langsung).
  • Dale Yoder dalam buku yang ditulis Drs. H. Malayu S. P. Hasibuan :  Benefits may be regarded as the more tangible financial contributions to employees. Special payment to those who are ill, contribution to employees savings, distribution of stock, insurance, hospitalization, and private pensions for example. (Kesejahteraan dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada karyawan. Terutama pembayaran kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan di rumah sakit, dan pensiun).

Jenis-jenis Tunjangan
Contoh jenis tunjangan tetap :
·         Tunjangan Keluarga
·         Tunjangan Jabatan
·         Tunjangan Makan (untuk sebagian perusahaan dihitung berdasarkan jumlah kehadiran)
·         Tunjangan lain-lain

Tunjangan Tidak Tetap adalah suatu pembayaran yang diatur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tidak tetap dan dikatikan dengan kehadiran atau prestasi kerja.
Contoh jenis tunjangan tidak tetap:
·         Tunjangan Transport
·         Tunjangan Kehadiran
·         Tuunjangan Shift
·         Tunjangan Perumahan
·         Tunjangan Kesehatan

Peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia tidak menetapkan secara baku mengenai penentuan jenis tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. masalah ini diserahkan kepada kebijakan pengusaha dengan pekerja dalam hal ini adalh serikat pekerja atau perwakilan pekerja. namun kalau dilihat dari dasar pertimbangan dari sisi kepentingan perusahaan dan pemenuhan kebutuhan pekera, maka nilai tunjangan tidak boleh dibawah ketentuan minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. praktik pengupahan yang terjadi pada perusahaan-perusahaan di Indonesia cukup bervariatif dan kondisi ini sangat dimungkinkan karena ketentuan peraturan perundang-undangan memperbolehkan sepanjang ketentuan minimal tidak dilanggar. penghasilan karyawan dipecah menjadi berjenis-jenis tunjangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar